Standar Kualitas Air Bersih

Standar Kualitas Air Bersih


        Air merupakan salah satu kebuhtuhan pokok yang di butuhkan oleh makhluk hidup seperti tumbuhan, hewan, terutama manusia. Tak selamanya air yang ada di sekitar kita itu bersih dan dapat di konsumsi. Ada air yang mengalami pencemaran yang di sebabkan oleh ulah manusia sendiri, yaitu antara lain air yang sudah terkontaminasi dengan bahan pencemar air seperti sampah limbah industri, limbah rumah tangga, limbah rumah sakit, limbah kotoran ternak, partikulat-partikulat hasil kebakaran hutan dan gunung berapi yang meletus atau endapan hasil erosi tempat-tempat yang dilaluinya.

Gambar 1. Pencemaran Sungai

        Bahan pencemar air dikelompokkan menjadi beberapa hal yaitu:
  • Bahan pencemar zat radioaktif 
  • Bahan pencemar organik, yang dapat mengalami penguraian oleh mikroorganisme atau yang tidak dapat mengalami penguraian. 
  • Bahan pencemar berupa panas
  • Bahan pencemar anorganik berupa logam-logam berat, garam-garam anorganik seperti sulfat, fosfat, halogenida, nitrat
  • Bahan pencemar berupa sedimen/endapan tanah atau lumpur.

     Standar kualitas air baik untuk setiap kebutuhan dan keperluan akan berbeda-beda, bergantung pada penggunaan air tersebut. Dalam kebutuhan air rumah tangga berbeda dengan standar kualitas air untuk keperluan lain seperti untuk keperluan pertanian, irigasi, pembangkit tenaga listrik dan keperluan industri. Sehingga parameter yang digunakan untuk air dapat di katakan baik pun akan berbeda pula.  Untuk mengetahui standar kualitas air pun berdasarkan pada bahan pencemar yang mungkin ada. Dapat dilihat dari kualitas: 

    1. Kandungan kimia yang aman. Air yang aman di konsumsi harus bebas dari bahan kimia berbahaya seperti logam berat, pestisida, dan zat-zat beracun lainnya. Kandungan kimia dalam air harus memenuhi batas-batas yang ditetapkan oleh badan pengatur, seperti Kementerian Kesehatan, Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan lain-lain.
    2. Kandungan mikrobiologi yang aman. Air yang aman juga harus bebas dari mikroorganisme patogen seperti bakteri, virus, dan parasit yang dapat menyebabkan penyakit.
    3. Tidak berbau, berwarna, atau berasa tidak sedap. Air yang aman harus bersih, tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak berasa tidak sedap. Hal ini menandakan bahwa air tersebut tidak terkontaminasi oleh zat-zat berbahaya dan aman untuk dikonsumsi.
    4. pH air harus berada pada kisaran yang seimbang antara 6,5 hingga 8,5. pH yang tidak seimbang dapat mengakibatkan air terlalu asam atau terlalu basa, yang dapat mempengaruhi kualitas air dan berdampak pada kesehatan.
    5. Air yang aman harus bebas dari zat radioaktif seperti radon dan uranium. 
    6. Air yang aman harus bebas dari kandungan logam berat seperti timbal, arsen, dan merkuri. 
    7. Air yang aman harus bebas dari kandungan zat organik seperti bahan-bahan organik yang terdapat dalam limbah industri. 
            Kriteria-kriteria air bersih tersebut dapat digunakan untuk memastikan bahwa air yang kita konsumsi itu baik dan berkualitas.

    Gambar 2. Air Bersih

     

    Daftar Pustaka

    Achmad, Rukaesih. (2004). Kimia Lingkungan. Yogyakarta: Andi. 

    https://www.rumah.com/panduan-properti/pencemaran-air-55462 (diakses pada tanggal 10 Juni 2023 pukul 09.39 WIB)

    https://pdaminfo.pdampintar.id/blog/lainnya/standar-air-bersih-pentingnya-menjaga-kualitas-air-yang-kita-konsumsi (diakses pada tanggal 10 Juni 2023 pukul 19.25 WIB)

    https://www.gramedia.com/literasi/ciri-ciri-air-bersih/ (diakses pada tanggal 10 Juni 2023 pukul 22.37 WIB)

    Komentar

    Postingan populer dari blog ini

    Bahan Kimia Berbahaya Dalam Makanan